DEMASTA
Dewan Eksekutif Mahasiswa Statistika
Akademi Statistika (AIS) Muhammadiyah Semarang
=========================================================================
SEJARAH (Pendahuluan)
Mahasiswa Akademi Statistika (AIS) Muhammadiyah Semarang
mungkin sudah tidak asing lagi dengan Dewan Eksekutif Mahasiswa Statistika
Muhammadiyah Semarang. Terbentuknya
DEMASTA berawal dari berdirinya Akademi Statistika (AIS) Muhammadiyah Semarang
pada tahun 1992 dibentuk juga organisasi besar yang terdapat dalam setiap
kampus atau biasa disebut BEM (Badan Eksekutuf Mahasiswa), Akan tetapi didalam
Akademi Statistika (AIS) Muhammadiyah Semarang BEM itu sendiri bernama SEMA
(Senat Mahasiswa). Karena kampus Akademi Statistika (AIS) Muhammadiyah Semarang
bernaung dibawah Muhammadiyah organisasi tersebut mangurusi tentang organisasi
di dalam kampus dan organisasi tentang kemuhammadiyahan. Seiiring berjalannya
kepengurusan didialam SEMA (Senat Mahasiswa) terjadi ketidakefektifan, kemudian
SEMA (Senat Mahasiswa) pada tahun 1999
SEMA (Senat Mahasiswa) dipecah menjadi
dua organisasi besar yaitu DEMASTA (Dewan Eksekutif Mahasiswa Statistika)
dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah).
DASAR
KEPENGURUSAN (Hasil MUSYWA XXI)
Musyawarah Mahasiswa (MUSYWA) XXI merupakan dasar kepengurusan DEMASTA.
Seluruh mahasiswa Akademi Statistika (AIS)Muhammadiyah Semarang hadir untuk
bermusyawarah dalam menentukan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga,
Administrasi Protokoler, GBHK, Rekomendasi, dan Mekanisme Pemilihan Presiden
Mahasiswa untuk periode selanjutnya. Jadi, seluruh pergerakkan DEMASTA itu
sendiri yang menentukan adalah hasil MUSYWA.
Lambang merupakan identitas paling vital bagi sebuah organisasi. Pada
kepengurusan tahun 2014/2015 ini terdapat tugas yang harus dilaksanakan untuk
membenarkan lambang demasta yang selama ini dipakai. Selama kepengurusan DEMASTA,
lambang DEMASTA mengalami beberapa perubahan beberapa waktu kepengurusan
didasari oleh Anggaran Dasar yang dapat berubah sewaktu-waktu berdasarkan hasil
Musyawarah Mahasiswa yang terdapat di Anggaran Dasar Pasal 12 mengenai Arti dan
Warna Lambang. Tujuannya adalah mematuhi dan melaksanakan hasil-hasil MUSYWA
XXI yang telah ditetapkan. Hasilnya sebagai berikut:
Pasal 12
ARTI WARNA LAMBANG
1. Kuning keemasan berarti profesionalisme, kejayaan dan
kemuliaan (AIS-M Semarang,DEMASTA dan garis tepi).
2.
Putih berarti tulus dan suci (kapas).
3. Merah berarti berani dan tegas (Sigma).
4 . Kuning berarti kemakmuran (padi)
5.
Hijau berarti kedamaian dan kesejahteraan (warna dasar).
6.
Lambang Muhammadiyah.
- Kuning matahari
(sinar).
- Warna dasar
hijau.
- Tulisan Muhammadiyah
kuning.
MASA PERUBAHAN
LAMBANG DEMASTA
Dengan ini kami Pengurus
DEMASTA tahun 2014/2015 memberikan pemberitahuan kepada mahasiswa AIS-M
Semarang dengan adanya perubahan lambang yang sesuai dengan hasil MUSYWA XXI
karena sifat dari Anggaran Dasar berubah sesuai dengan kondisi yang ada.
terimakasih atas kerjasamanya HIDUP
MAHASISWA !!!
Jangan pernah takut dan alergi dengan perubahan karena itu sejarah yang kamu buat apabila kamu membenarkannya
DEMASTA 2014/2015
=========================================================================